Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunanaan Belanja Penunjang Oprasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional text Jakarta Novindo Pustaka Mandiri 2007 ind
text
regular print
128 hlm ; 15 x 21 cm
Keuangan daerah Undang-Undang dan Peraturan 336.598(R) 336.598(R) PER 978-979-9250-94-0 231214 20241021101726 INLIS000000000001942 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)