Cite This        Tampung        Export Record
Judul DPRD tentang Tugas dan Fungsi : Untuk Mahasiswa Ilmu Pemerintahan / Agus Suharyono
Pengarang Agus Suharyono
Nur Rohim Yunus
Penerbitan Yogyakarta : Deepublish, 2022
Deskripsi Fisik 52 hlm ;17,5x25 cm
ISBN 978-623-02-4044-7
Subjek politik
Abstrak Dalam buku ini dijelaskan bagaimana tiga fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang meliputi fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Selain itu dalam buku ini juga dijelaskan tentang tugas dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban sebagai DPRD, serta larangan dan sanksi yang akan dikenakan jika DPRD melanggar peraturan perundang-undangan atau kode etik, baik DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota. Buku ini juga menjelaskan tentang fraksi dan alat kelengkapan DPRD. Fraksi dibentuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD, dimana setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi, dan Setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD. Sedangkan alat kelengkapan DPRD meliputi pimpinan; badan musyawarah; komisi; badan pembentukan perda provinsi; badan anggaran; badan kehormatan; dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000009346 352.35 AGU d Dapat dipinjam PERPUSTAKAAN SET. DPRD PROV. SUMBAR - Ruang Baca Umum Tersedia
00000009347 352.35 AGU d Dapat dipinjam PERPUSTAKAAN SET. DPRD PROV. SUMBAR - Ruang Baca Umum Tersedia
00000009348 352.35 AGU d Dapat dipinjam PERPUSTAKAAN SET. DPRD PROV. SUMBAR - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000003103
005 20251208090124
007 ta
008 251208################g##########0#ind##
020 # # $a 978-623-02-4044-7
035 # # $a 0010-1225000183
082 # # $a 352.35
084 # # $a 352.35 AGU d
100 0 # $a Agus Suharyono
245 1 # $a DPRD tentang Tugas dan Fungsi : $b Untuk Mahasiswa Ilmu Pemerintahan /$c Agus Suharyono
260 # # $a Yogyakarta :$b Deepublish,$c 2022
300 # # $a 52 hlm ; $c 17,5x25 cm
520 # # $a Dalam buku ini dijelaskan bagaimana tiga fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang meliputi fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Selain itu dalam buku ini juga dijelaskan tentang tugas dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban sebagai DPRD, serta larangan dan sanksi yang akan dikenakan jika DPRD melanggar peraturan perundang-undangan atau kode etik, baik DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota. Buku ini juga menjelaskan tentang fraksi dan alat kelengkapan DPRD. Fraksi dibentuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD, dimana setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi, dan Setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD. Sedangkan alat kelengkapan DPRD meliputi pimpinan; badan musyawarah; komisi; badan pembentukan perda provinsi; badan anggaran; badan kehormatan; dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.
650 # 4 $a politik
700 0 # $a Nur Rohim Yunus
990 # # $a 00000009346
990 # # $a 00000009347
990 # # $a 00000009348
Content Unduh katalog