Pidana dan Pemidanaan : dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang /
Ika Dewi Sartika Saimima
text
Yogyakarta : Deepublish,
2021
ind
Pemidanaan dalam hukum pidana terkait dengan perbuatan pidana yang dilakukan oleh
seseorang dan akan dikenakan sanksi. Dalam tindak pidana perdagangan orang salah satu
sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan
Orang adalah restitusi yang wajib diberikan pelaku kepada korbannya. Restitusi
merupakan resosialisasi tanggung jawab pelaku kepada korban kejahatan perdagangan
orang. Namun dalam pelaksanaannya masih terkendala dikarenakan pada setiap tahapan
penanganan kasus perdagangan orang masih kurang adanya inisiatif dari penegak hukum
untuk memberikan informasi terkait resitusi kepada korban. Bahkan korban ataupun
keluarga tidak sadar hukum dan tidak berpartisipasi untuk memperjuangan hak
restitusinya. Dengan membaca buku ini, akan membantu pembaca mengenal tentang
tindak perdagangan orang serta penerapan sanksi pidana secara tegas dan dapat
memberikan pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menjadi korban ataupun menjadi
pelaku tindak pidana perdagangan orang.
politik
URN:ISBN:978-623-02-2892-6