Mengenal Hak Cipta dan Komersialisasi Lagu dan Musik Konten Digital Rachmat Idisetyo text Yogyakarta Deepublish 2023 ind
text
regular print
74 hlm ; 15.5x23 cm
Inspirasi penulisan buku ini berawal dari pengamatan penulis melihat bahwa perkara perkara hak cipta yang muncul di pengadilan dan sengketa masalah hak cipta dipicu dari kekurangpahaman tentang hukum terkait hak cipta. Pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan hukum hak cipta antara lain pencipta lagu, penyanyi, musisi, konten kreator music dan label rekaman setidaknya harus mengenal pengetahuan tentang hak cipta. Buku ini akan membahas secara ringkas tentang hukum hak cipta yang layak diketahui khusunya masyarakat para seniman baru/pemula, termasuk fenomena adanya lembaga lembaga komersialisasi karya cipta, produk rekaman atau konten digital. Lembaga lembaga komersialisasi itu adalah penerbit music (publisher), platform digital, agregator music dan LMK. Perlu untuk memahami fungsi dan peran lembaga-lembaga komersialisasi lagu dan musik tersebut. Apalagi saat ini era digital, di mana telah menggeser pola-pola produksi, distribusi dan juga ragam dari karya cipta serta konten dari zaman-zaman sebelumnya. Rachmat Idisetyo Politik 346.048 346.048 RAC m 978-623-02-7310-0 251208 20251208092402 INLIS000000000003109 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)