01586 2200193 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001200122084001900134100002100153245009600174260003600270300002500306650001200331520104900343INLIS00000000000310920251208092402 a0010-1225000189ta251208 g 0 ind  a978-623-02-7310-0 a346.048 a346.048 RAC m0 aRachmat Idisetyo1 aMengenal Hak Cipta :bdan Komersialisasi Lagu dan Musik Konten Digital /cRachmat Idisetyo aYogyakarta :bDeepublish,c2023 a74 hlm ;c15.5x23 cm 4aPolitik aInspirasi penulisan buku ini berawal dari pengamatan penulis melihat bahwa perkara perkara hak cipta yang muncul di pengadilan dan sengketa masalah hak cipta dipicu dari kekurangpahaman tentang hukum terkait hak cipta. Pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan hukum hak cipta antara lain pencipta lagu, penyanyi, musisi, konten kreator music dan label rekaman setidaknya harus mengenal pengetahuan tentang hak cipta. Buku ini akan membahas secara ringkas tentang hukum hak cipta yang layak diketahui khusunya masyarakat para seniman baru/pemula, termasuk fenomena adanya lembaga lembaga komersialisasi karya cipta, produk rekaman atau konten digital. Lembaga lembaga komersialisasi itu adalah penerbit music (publisher), platform digital, agregator music dan LMK. Perlu untuk memahami fungsi dan peran lembaga-lembaga komersialisasi lagu dan musik tersebut. Apalagi saat ini era digital, di mana telah menggeser pola-pola produksi, distribusi dan juga ragam dari karya cipta serta konten dari zaman-zaman sebelumnya.